Kamis, 01 November 2012

Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Sumber Daya dan Energi

Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Sumber Daya dan Energi
Setiap manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak bisa lepas dari ketersediaan sumber daya alam, baik berupa udara, air, tanah, dan sumber daya alam lainnya termasuk sumber daya alam yang dapat dan tidak dapat diperbaharui. Namun demikian, harus kita sadari bahwasannya sumber daya alam yang selama ini kita nikmati memiliki keterbatasan dalam banyak hal, seperti keterbatasan dalam segi kuantitas, kualitas, ruang, dan waktu. Oleh karena itu manusia dituntut untuk menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara efektif dan efisien demi keterlanjutan sumber daya di masa mendatang. Lingkungan serta manusia merupakan dua hal yang memiliki keterikatan yang sangat erat. 


Hal ini dapat kita lihat dan kita tentukan bahwasannya perilaku manusia itu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi lingkungan dimana manusia itu hidup dan tinggal. Sebagai contoh adalah bagaimana sumber daya alam seperti air, udara, dan tanah menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Manusia tidak dapat hidup tanpa adanya udara, air, tanah, dan sebagainya. Sebaliknya pula adalah bagaimana kondisi suatu lingkungan itu dipengaruhi oleh perilaku manusia. Sebagai contoh adalah kerusakan alam yang dilakukan oleh manusia baik melalui kegiatan eksploitasi secara besar-besaran, pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik, dan lain-lain sehingga menyebabkan kondisi alam yang rusak parah dan akhirnya merugikan manusia itu sendiri.

Pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari pengelolaan serta penggunaan sumber daya alam. Namun kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang tidak mengindahkan kemampuan serta daya dukung dari lingkungan tersebut mengakibatkan kerusakan pada lingkungan, serta merosotnya kualitas dari lingkungan tersebut. Banya sekali faktor yang dapat menyebabkan merosotnya kualitas lingkungan yang dapat kita identifikasi dari pengamatan di lapangan. Hingga saat ini peran pemerintah khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam seperti mengatasi permasalahan lingkungan baik yang berupa pencemaran dan sebagainya belum sepenuhnya terealisasikan dengan baik dan konsisten.

Dalam meningkatkan kualitas sumber daya alam di negara Indonesia, kita tidak hanya melempar tanggung jawab kepada pemerintah saja. Artinya kita tidak boleh menjadikan masalah sumber daya alam sebagai beban yang harus di selesaikan oleh pemerintah saja, melainkan harus ada kerja sama yang sistematis dan progresif antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah sebagai lembaga formal tertinggimengatur tata kelola persediaan SDA yang ada di Indonesia menjadi hal yang penting sebagai landasan menjaga keseimbangan dimasa yang akan datang, dengan menetapkan kebijakan serta UU yang tepat agar tercapainya pengelolaan SDA yang berkelajutan.

Memang bahwasannya peranpemerintahini khususnya peran dari Menteri Negara Lingkungan Hidup sebagai perwakilan dari pemerintah dalam hal ini masih dirasa sangat kurang, selain kebijakan dan peraturan yang masih kurang jelas serta belum fokusnya pemerintah dalam menjaga keutuhan serta penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien guna mensejahterakan masyarakat. Dari penjelasan di atas sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah :
  1. Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas, Biopori, dan minyak biji jarak.
  2. Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
  3. Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
  4. Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan.
  5. Meningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keteranpilan SDM dalam pengelolaan dan pengembagan program CSR.
Dan sebagai masyarakat kita juga harus menjaga kelestarian sumber daya yang kita miliki, hal ini dikarenakan kita tinggal dan hidup dengan lingkungan sehingga berbagai perilaku yang kita lakukan kepada lingkungan akan berdampak kepada diri kita sendiri. Dan juga sebagai aktor yang secara langsung lebih mengetahui kondisi lingkungan serta sumber daya alam dibandingkan dengan pemerintah, kita memiliki beban serta tanggung jawab yang sama dalam merawat dan menjaga keutuhan serta kualitas sumber daya agar penggunaan sumber daya dapat terus berkelanjutan.


Sebagaimana yang kita ketahui bahwa negara kita merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Namun yang menjadi permasalahan dan ironi selama ini adalah bahwa kekayaan alam yang kita miliki tidak mampu mensejahterakan masyarakat. Padahal semua kekayaan itu seharusnya menjadi kedaulatan pemerintah untukdigunakan sebesar-besarnya demi mensejahterakan masyarakat. Faktanya kekayaan alam dan energi kita dikuasai oleh asing, sehingga hanya segelintir pemilik modallah yang hanya menikmati kekayaan alam kita. Belum lama ini kita juga mendengar bahwasannya presiden kita memberikan pidato mengenai inpres dalam penghematan sumber daya dan energi. 

Yang jadi permasalahan adalah mengapa kita harus menghemat penggunaan energi kita sedangkan energi tersebut adalah milik kita. Banyak yang berargumen dan berpendapat bahwa inpres yang selama ini disampaikan oleh presiden kita merupakan pelemparan tanggung jawab kepada rakyat atas kegagalan pemerintah mengelola sumber daya dan energi.


Penyebab utama mengapa negara kita tidak mampu berdaulat atas sumber daya energi adalah dikarenakan kesalahan dalam model yang dianut oleh pemerintah kita saat ini dalam mengelola sumber daya energinya. Banyak dari kita yang tidak sadar bahwasannya pemerintah kita menganut sistem ekonomi kapitalis. Sistem kapitalisme merupakan sistem yang menggunakan ide kebebasan, sehingga kepemilikan sumber daya energi bebas dimiliki oleh siapapun yang memiliki modal besar. Jika sumber daya kita sudah dimiliki dan dikuasai oleh mereka, baik individu maupun swasta maka kekayaan akan menumpuk pada kelompok bermodal atau kaum kapitalis. Inilah mengapa kemiskinan di Indonesia tidak pernah terselesaikan. Dampak dari sistem kapitalis ini juga adalah peran pemerintah dalam intervensi pengelolaan sumber daya energi, sehingga perekonomian diserahkan seluruhnya oleh mekanisme pasar. 

Pemerintah selalu beranggapan bahwa negara kita kekurangan modal, sehingga butuh kerja sama dengan pihak asing atau pemilik modal dalam mengelola sumber daya energi di Indonesia. Faktanya adalah bahwa negara kita tidak pernah kekurangan modal. Hal ini dibuktikan dari selalu adanya sisa anggaran yang tidak terserap dalam suatu periode. Dan besar sisa anggaran tersebut mencapai hingga Rp90 Trilliun dalam tiap periodenya, lalu kemanakah uang tersebut??? . 

Oleh karena itu salah besar jika pemerintah kita mengatakan bahwa negara kita mengalami defisit dan kekurangan modal. Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa pemerintah kita berada dibawah tekanan asing untuk membuka keran investasi seluas-luasnya. Inilah model penjajahan baru yang dilakukan oleh negara kapitalis terhadap negara berkembang seperti negara kita. Penjajahan model baru yaitu dengan mengintervensi perundang-undangan serta sistem politik supaya bagaimana undang-undang di Indonesia mampu menguntungkan mereka dan mampu meliberalkan perekonomian di negara kita.


Memang sulit untuk lepas dari sistem penjajahan ini, namun bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Selain membutuhkan ideologi yang kuat dan berani untuk lepas dari penjajahan asing, kita juga harus sadar dan paham akan dunia politik yang saat ini terjadi. Dan nantinya kita bisa mengusir pihak asing dengan menegosiasikan kembali kontrak yang sudah ada, dan kalau bisa kita harus memutuskan kontrak dengan mereka. Kita sudah tidak memiliki waktu yang panjang untuk terus merasakan penderitaan masyarakat yang tidak pernah merasakan sumber daya energinya sendiri. Kita tidak bisa lagi menunggu hingga gunung-gunung di Papua dieksploitasi oleh PT Freeport, dan lain-lain. 

Pemerintah kita harus berani melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing di Indonesia seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah Venezuela dan Bolivia. Dan hal itu sangat mungkin untuk dilakukan karena dampak dari pemutusan kontrak hanyalah kepada stakeholder dari perusahaan tersebut dan tidak berdampak pada mayoritas masyarakat dari negara asal corporate tersebut. Oleh karenanya pemerintah harus berani dan tegas kepada pihak asing dan kapitalis jika ingin memiliki kedaulatan atas sumber daya energi di negara ini.

Sumber : Departemen Kajian Strategis BEM FEB UGM