Senin, 12 November 2012

Pemerkosaan TKW Di Malaysia

Malaysia Jangan Tutup-tutupi Kasus Perkosaan TKW  | Anggota Komisi III bidang Hukum dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga polisi Malaysia terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW). Ia meminta agar pemerintah Malaysia tidak menutup-nutupi kasus ini, dan melakukan pengusutan secara transparan.

"Kami meminta agar Malaysia mengusut kasus pemerkosaan tersebut secara adil dan transparan, menindak para pelaku dan tidak menutup-nutupinya," ujar Martin, Senin (12/11/2012), di Jakarta.
kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (9/11) pukul 06.00. Korban yang pulang bekerja di sebuah kedai di Penang sedang naik taksi saat distop polisi.

Saat pemeriksaan dokumen, korban hanya dapat menunjukkan fotokopi paspor dan polisi kemudian meminta uang kalau korban ingin pulang. Polisi membawa korban ke kantor polisi dan korban dipaksa melayani ketiganya di sebuah kamar.


Dua polisi lalu mengantar korban pulang dan mengancamnya agar tidak mengadukan hal itu. Namun, korban mengadukan hal itu kepada partai Persatuan China Malaysia (MCA) yang diterima Liew Rui Tuan.

Martin mengatakan kasus ini akan terus dipantau Parlemen. Oleh karena itu, Kapolri juga harus bergerak menggunakan saluran kerja sama dengan Kepala Kepolisian Diraja Malaysia untuk dapat menindak tegas ketiga oknum Malaysia itu sehingga tidak menimbulkan protes berkepanjangan dari masyarakat Indonesia.
"Perbuatan itu pantas dihukum seberat-beratnya karena dilakukan oleh polisi, yang seharusnya menjadi pelindung, dan dilakukan di kantor polisi pula. Perbuatan itu menjadi salah satu cermin bagaiman buruknya moral dan disiplin aparat Kepolisian di Malaysia," kata Martin.

Kendati demikian, Martin juga mengapresiasi langkah salah satu partai politik di Malaysia yakni MCA yang membantu TKI asal Indonesia tersebut melaporkannya kepada yang aparat penegak hukum. Kini,Kepolisian Malaysia masih melakukan investigasi atas kasus ini. Ketiga polisi yang diduga melakukan pemerkosaan sudah dibebastugaskans elama satu minggu.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/11/12/10361756/Malaysia.Jangan.Tutup
tutupi.Kasus.Perkosaan.TKW.