Kamis, 06 Desember 2012

Tugas guru TIK di tahun 2013



Seperti yang sudah kita ketahui semua, bahwa mata pelajaran TIK tahun ajaran baru nanti tahun 2013, akan di tiadakan. Berita ini cukup membuat bingung dan kaget dari semua guru, khususnya guru yang mengajarkan mata pelajaran TIK. Kebijakan yang di ambil oleh bapak menteri pendidikan ini, menimbulkan persepsi dan komentar yang bermacam-macam dari berbagai macam pihak, tentang pak menteri ini. Mulai dari dugaan yang positif sampai yang negatif.

Yang jelas apapun niat dari kebijakan ini di ambil, seharusnya pak menteri pendidikan bisa mempertimbangkan manfaat dan kerusakan dari setiap kebijakan, dan menyampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Seperti mempertimbangkan tugas guru TIK jika mata pelajaran TIK di hilangkan. Sampai sekarang para guru TIK masih kebingungan dan tentu hal ini berdampak pada semangat kerja yang di jalankan.

Adapun untuk para guru TIK, seharunya tidak perlu kawatir, inilah nasib sebagai orang bawahan. Paling kemungkinan-kemungkinan tugas guru TIK di tahun 2013 adalah...
  1. Di pindahkan menjadi guru TIK di SMA, tapi kalau di SMA sudah penuh.gimana ya.?
  2. Di angkat jadi pembimbing guru mata pelajaran yang lain, ya seperti guru BK.
  3. Menjadi guru mata pelajaran lain, dengan menggabungkan TIK, guru lain yang tidak bisa TIK, di pindahkan jadi Staf. asyiik..
  4. Di pindah fungsikan menjadi TU, petugas TU yang ada di kembalikan ke Dinas.
  5. Guru TIK di alih fungsikan menjadi staf struktural.
  6. Di angkat menjadi kepala sekolah..
  7. Di angkat menjadi pengawas.
  8. Di wajibkan pensiun dini. 
Kira-kira apalagi ya tugas guru TIK di tahun 2013..? saya sudah mentok mencoba menebak isi dari kepala pak menteri pendidikan saat mengambil kebijakkan ini, bagaimana beliau menugaskan guru TIK sebagai akibat dari mata pelajaran TIK yang telah di hapus.