Mengapa Megaupload Ditutup Paksa | Megaupload situs berbagi berkas daring di internet resmi ditutup oleh FBI dan Departmen of Justice Amerika Serikat (AS). Banyak pihak yang mengatakan jika situs ini adalah korban pertama Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) meskipun masih sebatas Rancangan Undang Undang (RUU).
Lantas banyak orang bertanya, mengapa situs ini dibredel. Bukankah Megaupload berdomisili di Hongkong dan pemiliknya di Selandia Baru? Mengapa Amerika Serikat memiliki hak untuk membungkam situs ini?
Situs Ars Technica melaporkan beberapa alasan mengapa FBI harus turun tangan dalam membredel Megaupload. Menurutnya, yang patut diperhatikan adalah soal dimana aktivitas tersebut terjadi dalam menuai kerugian. Berikut penjelasannya.
- Megaupload meskipun situs ini tidak berlokasi di AS namun penggunaannya bagi warga AS. Sehingga kerugian serta dampak besarnya bagi warga AS.
- Situs ini menyewa lebih dari 1.000 server di AS. Dan lebih dari setengahnya di Virginia.
- Aktivitas transasksi yang terjadi menggunakan PayPal, sebuah mata uang daring milik perusahaan AS. Berapa nominalnya? Lebuh dari USD 110 juta.
- Pemasukan Megaupload didominasi oleh Google Adsense dan AdBrite. Dua perusahaan periklanan daring ini adalah perusahaan di AS.
- Unggah paling populer di Megaupload akan diberikan reward. Dan salah satu pengunggah populer berasal dari AS (Virginia).
- Dengan aktivitas tranksaksi di AS, maka Megaupload berarti berbisnis di AS dan terikat dengan peraturan hukum di AS.
- Maka dapat disimpulan, kerugian terjadi di Virginia, dengan server di Virginia, dan Megaupload melakukan tranksaksi keuangan di Virginia, maka perusahaan ini harus tunduk dengan hukum di Virginia (AS).
Masuk akal bukan jika AS (Virginia) khususnya FBI dan Departmen of Justice menutup paksa Megaupload ?