Kamis, 13 Desember 2012

Peraturan Baru Berkendara Di Jalur 3 In 1

Peraturan Baru Berkendara Di Jalur 3 In 1 | Jakarta mulai berbenah, iya benar terpilihnya Gubernur baru Jokowi menjadi sebuah oase di padang pasir. Jakarta dengan berbagi macam problematikanya memerlukan sosok pencerah. Masalah yang paling sering disoroti media adalah kemacetan.

Pemberlakuan peraturan baru di Jakarta khususnya untuk menemukan solusi kemacetan mulai digodok. Bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serta sejumlah instansi terkait mencoba meramu peraturan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sistem genap ganjil rencananya akan disosialisasikan Januari tahun 2013. Ketentuan dalam sistem genap ganjil ini yakni, setiap hari pelat mobil yang digunakan harus selalu berbeda angka digitnya, misalnya hari senin digit genap kemudian Selasa digit ganjil begitu seterusnya.

Tentu saja untuk setiap peraturan mengandung risiko sanksi. Sanksi bagi pelanggarnya berupa tilang. Demikian kabar yang terdengar dari kota Jakarta yang sedang gencar-gencarnya mengurai kemacetan kronis
(http://www.otosia.com)