Sabtu, 08 Desember 2012

TKI Kabur dari Majikan di Malaysia karena Dilarang Beribadah

TKI Kabur dari Majikan di Malaysia karena Dilarang Beribadah

TKI Kabur dari Majikan di Malaysia karena Dilarang Beribadah |  Sri Purwanti (22), pembantu rumah tangga asal Indonesia, kabur dari rumah majikannya di Malaysia, karena dilarang menjalankan shalat lima waktu.

Selain dilarang beribadah, tenaga kerja Indonesia (TKI) itu juga disuruh memasak makanan tidak halal dan juga disuruh untuk memakannya.

Pada hari Jumat (7/12/2012) lalu, sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia, Sri melarikan diri dan ditolong oleh tetangganya warga negara Malaysia. Ia lalu dibantu seorang warga Indonesia melaporkan persoalan itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Pihak KBRI lalu meminta keketeranagn Sri, sebelum ditampung di shelter KBRI KL.

Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, sangat menyesalkannya. Apalagi pelanggaran terhadap keyakinan orang lain.

"Pelanggaran itu karena adanya larangan kepada PRT untuk melakukan kegiatan ibadah," katanya.

Menurut Suryana, majikan harusnya tidak hanya memperhatikan soal upah tapi juga menghormati keyakinan dari PRT itu sendiri.

Kembali terjadinya kasus yang dilakukan oleh individu terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia menjadi perhatian KBRI, dan akan mendalaminya terutama mengenai status dari PRT tersebut, apakah menggunakan jalur resmi atau tidak.

"Bila ditemukan unsur trafficking karena tidak adanya izin, KBRI akan meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk menindak tegas majikan tersebut," ungkapnya.

Dari keterangan yang diperoleh, PRT ini berasal dari Indramayu, Jawa Barat, dan masuk ke Malaysia, melalui Batam menyeberang ke Stulang Laut, Johor.

Sri masuk ke Malaysia, sejak 15 Oktober 2012 dan bekerja di negara ini dengan mengantongi "calling visa".  


Sumber: