Pemkot Medan Tetapkan UMK Rp.1.65.Juta Buruh Akan Demo Kembali | Pada Rabu (19/12/2012) besok, sekitar 60.000 anggota Buruh Melawan akan berunjuk rasa. Mereka berangkat dari Belawan dan Tanjung Morawa menuju Kantor Gubernur Sumut. Tuntutannya tetap sama, mendesak Pemerintah Povinsi Sumut menaikkan menjadi Rp 2,2 juta.
Pemerintah Kota Medan menetapkan besaran upah minum kota Medan untuk tahun 2013 sebesar Rp 1,65 juta, Selasa (18/12/2012).
Pemerintah Kota Medan menetapkan besaran upah minum kota Medan untuk tahun 2013 sebesar Rp 1,65 juta, Selasa (18/12/2012).
Penetapan tersebut bertepatan dengan unjuk rasa sekitar 1.500 buruh, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia di kantor Gubernur Sumatera Utara.
Para pengunjuk rasa datang sekitar pukul 11.00 WIB, dengan mengendarai sepada motor dan angkutan kota. Mereka menuntut kanikan upah minimum kota dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 1,65 juta.
Dalam orasinya pimpinan aksi, Usaha Tarigan, mengatakan, buruh tidak keberatan jika upah minimum provinsi hanya Rp1,375 juta. Syaratnya, UMK harus naik menjadi Rp 1,65 juta. "Kami butuh kepastian. Kami tidak mau diombang-ambing dalam ketidakjelasan," ujarnya.
Setelah sekitar satu jam unjuk rasa berlangsung, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, datang didampingi kepala Kepaolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro, dan Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk F Paulus.
Hadir juga Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, Bukit Tambunan, yang mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Kepada para buruh, Rahudman menyetujui usulan kenaikan UMK dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 1,65 juta. Menurut dia, angka itu sudah sesuai dengan tuntutan buruh dan tidak mungkin bertahan di angka Rp 1,4 juta.
"Saya tahu bahwa buruh tidak akan setuju jika kami mempertahankan besaran UMK tetap Rp 1,4 juta," ujarnya.
Rahuman mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan buruh, pengusaha, dan Pemerintah Provinsi Sumut. Dia menjamin tidak akan ada pengusaha yang memprotes keputusannya. Rahudman lalu menandatangani usulan tersebut, dan menyerahkannya kepada Bukit Tambunan. Buruh menyambutnya dengan yel-yel penuh pujian kepada Rahudman.
Secara terpisah, perwakilan buruh yang tergabung dalam pekerja Buruh Melawan menggelar konferensi pers. Mereka menyatakan bahwa tetap akan mendesak Pemerintah Povinsi Sumut menaikkan UMP dari Rp 1,375 juta menjadi Rp 2,2 juta.
"Ini angka yang rasional dan penuh perhitungan. Kawan-kawan buruh yang setuju dengan UMP Rp 1,375 tidak mempunyai dasar yang jelas," kata Minggu Saragih, Presidium Pekerja Buruh Melawan.
Pada Rabu (19/12/2012) besok, sekitar 60.000 anggota Buruh Melawan akan berunjuk rasa. Mereka berangkat dari Belawan dan Tanjung Morawa menuju Kantor Gubernur Sumut. Tuntutannya tetap sama, mendesak Pemerintah Povinsi Sumut menaikkan menjadi Rp 2,2 juta. (Kompas.com)