Minggu, 25 November 2012

UMK Kota Medan Tahun 2013

UMK Kota Medan 2013 Rp 1.460.000
UMK Kota Medan 2013 Sebesar Rp 1.460.000 | Upah Minimum Kota ( UMK ) Medan Sumut Tahun 2013 Ditetapkan Sebesar Rp 1.460.000 Dewan Pengupahan Kota Medan telah menetapkan besaran Upah Minimun Kota (UMK) Kota Medan tahun 2013 sebesar Rp 1.460.000, penetapan ini berdasar kesepakatan bersama dan sesuai dengan aturan yang ada, dengan melakukan berbagai pertimbangan yakni melihat fakta dilapangan, melalui survey, serta melihat kedaan laju inflasi dan kondisi tingkat prekonomian Kota Medan,

Hal ini terungkap ketika Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM, didampingi Kepala Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Armansyah S Lubis SH, Asisten Kesos Drs Darusalam Pohan, dan Kasat Intel Polresta Medan Kompol Faisal Nainggolan, menerima audensi Dewaqn Pengupahan Kota Medan, Jumat (9/11) di ruang khusus Walikota Medan.

Dewan pengupahan terdiri dari  Sarikat Buruh dan Serikat Pekerja 
yakni :
  • Usaha Tarigan (Kikes), 
  • Jahotman Sitanggang (SPSI), 
  • Alimuddin Siregar (SPSI), 
  • Adijon Sitanggang (SBSI), 
  • Indra Syafi`I (SPMI), 
  • Syamsul Bahri (Apindo) 
dan lainnya, melakukan kunjungan kepada Walikota Medan selian silaturahmi juga melaporkan besar ketetapan UMK Kota Medan 2013.

" Kita melakukan audensi kepada Walikota Medan, adalah untuk melaporkan hasil penetapan Dewan Pengupahan Kota Medan atas besaran UMK Kota Medan 2013 sebesar Rp 1.460.000, dan ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang disusun berdasarkan fakta dilapangan, " ujar Usaha Tarigan .

Menurutnya, UMK untuk Kota Medan ini merupakan yang tertinggi di banding dengan UMK Sumatera Itara, maupun daerah lainnya, selain UMK ini para buruh juga menerima uang makan dan transport serta upah sektoral diluar UMK, untuk itulah dimintakan kepada Walikota Medan untuk menindak lanjutinya sesuai prosedur yang ada, ditanda tangani dan diajiukan ke Gubernur Sumatera Utara.

Usaha Tarigan juga mengakui memang masih ada juga para buruh lainnya yang belum puas dari hasil ketetapan UMK ini, namun ini dinilai wajar wajar inilah dinamika demokrasi, walaupun ada pengerahan masa melakukan demo mungkin itu mencari jati diri atau kehilangan jati diri.

Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM memberikan apresiasinya atas kerja Dewan Pengupahan Kota Medan, dsia berharap dengan penetapan ini tidak ada gejolak, dan semuanya dapat menerfimanya, dan para pengusaha dapat memahaminya, Walikota Medan sendiri tidak berhak untuk menambah dan menmgurangi satusenpun., karena meruapak hak dari Dewan Pengupahan,

" Saya memberikan apresiasi atas kerja Dewan Pengupahan Kota Medan, dan dalam minggu ini saya akan teken dan diusulkan kepada Gubsu, semoga ini dapat kita terima dan berharap tidak ada gejolak dan tinggal melakukan sosialisasi saja, " ujar Rahudman,

Pada kesempatan yang sama juga Walikota Medan menerima audensi Pimpinan Asuransi Pembayaran Adira Cabang Medan Yopie Tri Agusta, yang melukan kunjungan silaturahmi, melaporkan keberadaan Asuransi Adira cukup solid di Kota Medan, juga mepaparkan cara dan syarat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Asuransi Adira.

Selanjutnya, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menerima panitia Perayaan Natal Oikimene kumpulan STM Medan Helvetia, terdiri dari ketua panitia Jainur Safi`I Butar-Butar beserta pengurus lainnya,pihaknya menjelaskan, akan menggelar natal bersama dengan 9 STM yang ada di Kecamatan Medan Helvetia, natal ini digelar pada 6 Desember di Gereja Maranata Jalan Perkutut Medan Helvetia./

" Perayaan Natal ini nantinya di awali dengan kegiatan gotong royong dan penghijauan yakni menanam phon di sepanjang Jala Perkuitrut, dalam acara ini kami mengundang Bapak Walikota Medan untuk secara simbolis menanm pohon, " ujar Jainur Safi`I Butar-Butar. (ISM)

Sumber http://www.delinewsindonesia.com/view.php?newsid=181