Fenomena Hamil di Luar Nikah | Dengan semakin terbukannya informasi yang bisa diakses oleh masyarakat, semakin mengungkap fakta nyata apa yang sedang terjadi di sekitar kita. Salah satu permasalahan sosial yang menarik perhatian saya adalah ‘fenomena hamil di luar nikah’.
Hampir setiap hari saya meluangkan waktu untuk membaca media informasi. Tidak jarang saya menemui berita tentang perempuan yang hamil di luar nikah dan beberapa kali saya melihat perempuan berada pada posisi yang tidak diuntungkan. Satu hal yang menarik perhatian saya untuk dibahas lebih jauh adalah kondisi sebagian masyarakat Indonesia yang seolah tidak menganggap bahwa hamil di luar nikah ‘bukanlah permasalah bangsa yang serius’.
Asumsi di atas dibuat berdasarkan fakta terus merebaknya pasangan hamil diluar nikah yang terjadi akibat sesuatu yang sederhana. Misalnya:
Pertama, seorang perempuan yang rela menyerahkan dirinya terhadap pasangannya sebagai tanda cinta kasihnya padahal belum resmi menjadi istrinya. Berita seperti ini sering sekali menghiasi media masa.
Kedua, seorang perempuan yang rela menyerahkan dirinya terhadap pasangan yang baru saja dikenalnya di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Berita seperti ini juga sering menghiasi media masa.
Ketiga, pasangan selingkuh dengan Pria Idaman Lainnya (PIL) sehingga terjadi kehamilan di luar pernikahan resmi. Berita ini juga sering menghiasi media masa.
Keempat, para pekerja (maaf TKI) yang pulang ke tanah air berbadan dua. Berita ini juga sering kita jumpai di media masa.
Dari ke-empat contoh di atas, jika tidak ada pendekatan yang serius maka fenomena hamil di luar nikah akan terus meningkat. Perkembangan zaman yang begitu dinamis serasa telah mengubah paradigma berpikir masyarakat. Konon masyarakat yang malu-malu bertemu dengan lawan jenis, sekarang menjadi sangat terbuka dengan lawan jenis. Konon orang malu-malu menunjukan fotonya, kini dengan bangga memajang fotonya di media sosial dengan berbagi pose (dari sopan sampai seronok). Intinya, gaya hidup manusia modern sudah mengubah paradigma berpikir tentang dirinya.
Masyarakat sekarang tidak lagi memandang ‘seks’ sebagai sesuatu yang tabu. Bahkan di kolom media masa, tidak jarang tema ‘seks’ sering dikupas tuntas sehingga berbicara seks bukanlah hal yang tabu. Memang diskusi seks secara medis sangat baik, namun diskusi seks yang merangsang pasangan untuk melakukan seks di luar nikah adalah sesuatu yang tidak baik. Dampak nyata dari hal ini adalah pasangan tidak malu lagi untuk mengajak pasangannya melakukan hubungan seks di luar nikah.
Kemajuan teknologi telah mengubah pola interaksi pasangan. Dengan SMS, jejaring sosial atau IM, sebuah pasangan bisa dengan mudah berinteraksi sehingga tak pelak pembicaraan dari hal sederhana ke hal yang lebih intim dengan mudah dilakukan. Komunikasi tanpa berhadapan langsung akan memberikan rasa percaya diri terhadap mereka yang selalu berinteraksi secara intensif.
Akhir kata, perlu gerakan sosial masyarakat luas sekolah, masyarakat umum dan pemerintah untuk segera memperbaiki moral bangsa ini. Pemberian pelajaran sebatas transfer informasi tentang seks sehat dan bagaimana menjalin hubungan seperti yang diserukan agama dan norma sosial tidaklah cukup efektif untuk mengontrol masyarakat.
Saya optimis mereka yang melakukan hubungan diluar nikah pasti tahu jika perbuatan mereka melanggar norma agama dan sosial. Mereka tahu jika zina itu doa besar menurut agama. Toh mereka menanggapi dengan santai-santai saja dan terus melakukannya. Dalam situasi seperti ini pengetahuan mereka tentang ‘dosa’ dan pelanggaran hukum yang mereka pahami dengan mudah mereka kesampingkan. Nah, mengapa masyarakat tidak lagi takut ‘dosa’ dan sanksi ‘sosial’?
Solusi yang nyata yang bisa kita coba adalah orang tua dan sekolah sudah sangat perlu untuk terus menanamkan pada jiwa dan pikiran anak supaya jangan melakukan hubungan seks di luar nikah (sex education). Pembicaraan yang melibatkan emosi (dari hati-ke hati) beserta fakta-fakta lapangan yang sudah terjadi akan merasuk dalam diri ini jauh lebih baik daripada sekedar transfer informsi tentang akibat buruk hubungan seks diluar nikah. Orang tua perlu secara khusus mendidik anak-anak mereka supaya bisa menjadi tameng untuk dirinya sendiri ketika menghadapi godaan seks di luar nikah.
Timbulnya kesadaran pada diri seorang anak akan dampak seks di luar nikah akan menjadi senjata yang ampuh untuk berani berkata ‘NO’ atau ‘TIDAK’ dengan hubungan seks di luar nikah. Sudah saatnya kita bertindak, minimal kita selamatkan keluarga kita terlebih dahulu!