Selasa, 20 November 2012

Buruh Tangerang Demo Tuntut UMK Rp2,8 juta

Buruh Tangerang Demo Tuntut UMK Rp2,8 juta |   Ketua  Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Gatot Purwanto mempertanyakan rumusan Upah Minumum Kota (UMK) hitungan buruh yang mencapai Rp2,8 Juta untuk tahun 2013 mendatang.


"Dari mana angka itu, apakah sudah memenuhi lima kriteria yang wajib dicakup, seperti hitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, poduktifitas, kemampuan perusahaan dan upah yang diterapkan kota-kabupaten sekitar," ucap Gatot, Selasa (13/11/2012).

Dikatakan Gatot, hingga saat ini Dewan Pengupahan Kota (Depeko) belum melakukan pleno penetapan KHL yang nantinya akan dijadikan dasar penentuan UMK. Akan tetapi berdasarkan hasil perhitungan Apindo, KHL Kota Tangerang mencapai Rp1,7 juta.

"Dalam menentukan UMK Depeko harus mempertimbangkan lima hal tadi, dan pleno untuk KHL belum dilakukan, sehingga saya belum bisa memberitahu berapa besar perhitungan KHL-nya,” tuturnya kembali.

Terkait dengan aksi buruh yang dilakukan hari ini, Gatot berharap dapat dilakukan buruh dengan lebih bertanggung jawab, dan tidak dilakukan secara anarkis atau merugikan pihak lain. "Silahkan saja menyalurkan aspirasinya, akan tetapi kami berharap dilakukan dalam koridor," tegasnya.

Untuk diketahui, hari ini buruh Tangerang melakukan aksi konvoi dan menyerukan aspirasinya di halaman Puspemkot Tangerang. Buruh menuntut pemerintah menghapuskan pemberlakuan upah murah dan mengesahkan UMK Rp2,8 juta. (http://economy.okezone.com-wdi