Soal UMR-UMK Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengaku belum bisa memutuskan besaran Upah Minimum Kota bagi para buruh.
"Kita belum bisa memutuskan besarannya karena masih menunggu dari DKI," terang Airi di Tangerang, Rabu (14/11/2012).
"Kita belum bisa memutuskan besarannya karena masih menunggu dari DKI," terang Airi di Tangerang, Rabu (14/11/2012).
Airin mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena kesepakatan tidak tertulis dengan seluruh Kepala Dinas se-Jabodetabek saat pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama. Kendati demikian, Airin mengaku tetap berharap adanya win-win solution bagi buruh dan pengusaha.
"Saya harus akui Tangerang Selatan tidak mempunyai sumber daya alam. Makanya kita mengandalkan sektor investasi. Namun investasi tersebut harus dilakukan juga demi kesejahteraan masyarakat termasuk buruh," katanya.
Airin juga mengatakan tidak bisa mengambil keputusan sepihak untuk menaikkan Upah Minimum Kota karena sudah ada aturan yang berlaku.
"Kalau saya menunggu putusan, kan ada analisa dan peraturan, tugas saya hanya mensahkan apa yang menjadi keputusan DPKo. Saya tidak punya kewenangan untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (13/11/2012), buruh seluruh Tangerang berdemonstrasi menuntut kenaikkan Upah Minimum Kota sesuai angka Kebutuhan Hidup Layak sebesar Rp 2.800.000.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri-http://megapolitan.kompas.com