Senin, 05 November 2012

Kemendikbud ngotot akan tetap meneruskan RSBI

Kemendikbud ngotot akan tetap meneruskan RSBI | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ngotot akan tetap meneruskan pola pendidikan yang terdapat dalam Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) meski nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan RSB harus dihentikan. RSBI tetap akan dilanjutkan, tentunya dengan nama yang berbeda.

Karena menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim, program RSBI, sepenuhnya dijalankan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dimana demi meningkatkan mutu pendidikan, dinilai perlu dibangun sekolah percontohan, dengan penerapan materi pelajaran unggulan bertaraf internasional. “Makanya sebagai pilot project, kita buat RSBI. Kita bangun masing-masing 1 SD, 1 SMP dan 1 SMA di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Karena kita ingin anak-anak di sekolah negeri juga akan jauh lebih cerdas,” kata Musliar kepada JPNN, Minggu (4/11).

Sebenarnya secara umum RSBI, menurut Musliar, sangat diapresiasi. Baik itu oleh para orangtua, maupun anak didik yang ada. Makanya beranjak dari hal ini, tidak heran jika Musliar melihat ada sesuatu yang tidak wajar dibalik tuntutan penghapusan RSBI. “Karena kalau dikatakan tidak baik, buktinya banyak sekali respon positif yang diberikan kepada kita. Baik oleh orangtua maupun para anak didik sendiri,” kilahnya.

Musliar sekali lagi menegaskan, Kemendikbud akan tetap meneruskan model pendidikan RSBI. “Jadi apapun keputusan MK, sekolah unggulan harus tetap ada. Bisa saja nanti namanya diubah menjadi sekolah unggulan. Atau sekolah percontohan, atau apalah. Karena yang penting dalam hal ini, Kemendikbud sepenuhnya ingin ada terobosan-terobosan menuju perbaikan lebih lagi terhadap sistem pendidikan yang ada. Sehingga nantinya dapat diterapkan secara menyeluruh kalau memang hasilnya positif,” ungkapnya.(Sumber :  gir/jpnn.com)