Memaknai & Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 – 28 Oktober 2012. Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan sumpah setia hasil rumusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia atau dikenal dengan Kongres Pemuda II, dibacakan pada 28 Oktober 1928. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai “Hari Sumpah Pemuda“.
Sumpah Pemuda merupakan sumpah setia hasil rumusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia atau dikenal dengan Kongres Pemuda II, dibacakan pada 28 Oktober 1928. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai “Hari Sumpah Pemuda“.
Sumpah Pemuda versi orisinal
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda Ejaan Yang Di Sempurnakan
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air IndonesiaKedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
KetigaKami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Kongres Pemuda II
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, ketua PPI Soegondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada sesi berikutnya, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
Peserta
Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie serta Kwee Thiam Hong sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond.
Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie serta Kwee Thiam Hong sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond.
Museum
Di Gedung Sekretariat PPI di Jalan Kramat Raya 106, tempat diputuskannya rencana Kongres Pemuda Kedua saat ini dijadikan Museum Sumpah Pemuda.
Di Gedung Sekretariat PPI di Jalan Kramat Raya 106, tempat diputuskannya rencana Kongres Pemuda Kedua saat ini dijadikan Museum Sumpah Pemuda.
HARI SUMPAH Pemuda, yang diikrarkan para pemuda yang tergabung dalam berbagai ‘joung’ pada 28 Oktober 1928 ikut menandai sejarah perjalanan bangsa ini.Semangat baru ini dikobarkan para pemuda di tengah masa penjajahan. Tujuannya satu, mencapai cita-cita kemerdekaan Sumpah Pemuda, Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 dan Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah “benang merah” sejarah perjuangan untuk mencapai Indonesia yang berdaulat.
Aneka peristiwa mewarnai pejuangan tiga tonggak sejarah itu. Antara periode tersebut selalu ditandai dengan semangat perjuangan dengan mendepankan persatuan, kesatuan dan tujuan kemerdekaan. Pada saat itu, orang berbicara tentang pentingnya kesatuan, karena melihat kondisi kehidupan masyarakat terpecah-pecah oleh kolonialisme Belanda. Saat dicetuskan, Sumpah Pemuda didasari keinginan memiliki satu bangsa, satu bahasa dan tanah air. Tak ada tercetus niat membentuk satu negara, karena penjajahan menjadikan niat ini sebagai satu hal “tabu” dan terlarang.
Ketika akhirnya terbentuk negara Indonesia pada 1945, kemudian putaran sejarah hingga 1949, nasionalis dan patriotisme kita sangat tinggi. Lalu, saat memasuki 1950-1959 , era dan semangatnya sudah berbeda. Pada masa ini kita mengalami krisis kesatuan dan kebangsaan. Inilah era, yang dalam bentangan sejarah bangsa disebut masa demokrasi-liberal. Ini ditandai dengan berbagai pemberontakan daerah dan mengakar kuatnya partai politik. Lalu, ada masa-masa yang dilalui dari era demokrasi terpimpin, orde baru hingga reformasi. Rentang waktu sejarah perjalanan bangsa Indonesia sudah cukup panjang.
Saat kini, kita merenungi kembali makna Sumpah Pemuda dengan jiwa dan semangat kebangsaan serta keinginan bersatu yang tinggi. Tapi, apakah ikatan kita sebagai sebuah bangsa sudah kuat dan kokoh. Ini perlu jadi renungan para tokoh bangsa. Ketika tanah air ini aman-aman saja, apakah semangat nasional jadi luntur, semangat kebangsaan ikut memudar?
Demokrasi yang kita jalani sekarang bisa memberikan berbagai dampak positif dan negatif, apabila tak diikuti dengan kesadaran semangat kebangsaan yang tinggi. Tentu saja demokratisasi tidak membuat kita terpecah. Mungkin, terpecah dalam suatu pandangan dan sikap politik, jangan sampai merembes pada rasa nasionalisme dan kebangsaan.
Tidak ada demokrasi tanpa nasionalisme. Juga sebaliknya. Apakah bisa demokrasi menguat saat nasionalisme akan luntur? Nasionalisme dan kebangsaan kita tempatkan pada satu posisi, demi keutuhan bangsa dan negara. Demokratisasi kita jadikan alat perjuangan untuk memujudkan harapan-harapan yang dicitakan untuk mencapai kemakmuran.
Semangat dan jiwa Sumpah Pemuda perlu digelorakan kembali dalam jiwa kaum muda sekarang. Masa depan bangsa ini terletak pada etos kerja dan semangat kaum muda. Dalam sejarah bangsa manapun di dunia kaum muda tetap menduduki posisi penting pada setiap perubahan tatanan sosial. Ini juga terjadi di Indonesia.
Arah dan perjuangan bangsa terletak pada sikap kritis dari kaum muda. Perbaikan keadaan yang buruk tertumpu pada kaum muda. Akan lebih tragis jika kaum muda terpengaruh dan menuruti jejak keadaan bangsa yang memburuk. Ini tak kita kehendaki. Kaum muda adalah harapan seluruh warga, sama dengan harapan di masa lalu, saat Sumpah Pemuda dikumandangkan. Gelora dan semangat kaum muda juga dituntut di masa sekarang, tapi dalam bentuk lain, dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi bangsa dan menyejahterakan rakyat. Berbagai Sumber .
Ayo Bangkit dan Berjuang Mengharumkan Nama Indonesia Wahai Pemuda Indonesia!!!