Kemanakah perginya umat Islam di
Indonesia?
Assalamu'alaikum wr wb.
Salam sejahtera untuk kita semua semoga
Allah memberkati kita. Amen
Sahabat-sahabat pena, web dan umat yang
tercinta.
Kita adalah orang Indonesia yang
menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan gotong royong.
Kita adalah orang Indonesia yang
mempuyai harkat dan martabat sebagai bangsa timur.
Kita adalah orang Indonesia yang
berdasarkan kepada ketuhanan yang Maha Esa.
Indonesia... itulah negerinya Umat
Islam terbesar di Dunia.
Indonesia... itulah negerinya Umat
Beragama dengan bebas dan memiliki toleransi tinggi.
Indonesia... itulah negerinya Tanah
yang subur dan makmur dengan kekayaan melimpah ruah.
Tapi mengapa...?! Negara Indonesia yang
sebagian besar Umat Islam ini mengalami kemiskinan. Malah yang lebih
miris lagi yang mengalami Kemiskinan sebagian besar Umat Islam.
Bukankah Umat Islam seharusnya saling
tolong menolong? Lupakanlah saja soal tolong menolong itu (anggap
kita hidup sendiri). Ingatlah sobat akan salah satu kewajiban kita
sebagai umat muslim yaitu ZAKAT.
Zakat merupakan
salah satu sektor andalan dalam Islam, Zakat di ibaratkan pajak.
Zakatlah yang membantu muslim ketika sedang mengalami kesusahan
finansial. Tetapi ini dulu ketika kepemimpinan khalifah Umar bin
Khattab. “sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang
khusuk dalam sholatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari
(perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang-orang yang
menunaikan zakat.” (Q.S
Al-Mukminun : 14).]
Salah
satu hikamah perintah zakat, berinfak, dan bersedekah adalah untuk
menumbuhkan kesadaran memiliki etos kerja yang tinggi, sehingga
mendapatkan penghasilan yang halal yang minimal mencapai nisab. Juga,
menjadikan muslim yang produktif, serta menjauhkan diri dari ucapan
dan perbuatan yang tidak ada manfaatnya.
Bagi
umat Islam, bekerja mencari rezeki yang halal dan baik merupakan
bagian dari ibadah, serta bagian dari tugas hidupnya yang mulia.
Semakin tinggi semangat bekerja, maka akan semakin mulia pula hidup
dan kehidupannya. Dan, hal ini akan menyebabkan seseorang memiliki
izzah
(harga diri) untuk selalu menempatkan tangan di atas dan bukan tangan
di bawah.
Atas
dasar itu bisa dipahami pula bahwa tidak ada satupun ayat Al-Qur'an
atau Hadist yang menyuruh seseorang menjadi mustahik
(penerima
zakat). Tapi, justru sebaliknyam yang banyak menyuruh seseorag
menjadi muzakki (pemberi zakat), munfik (pemberi infak), dan
mushaddiq (pemberi sedekah).
Coba
kita bayangkan, jika setengah dari seluruh umat muslim indonesia
dapat menunaikan Zakat dan hasil Zakat itu diserahkan kepada para
penerima dengan tepat sasaran. Tentu hal ini akan sangat membantu
mengatasi kemiskinaan di Indonesia, apalagi jika hasil Zakat itu di
gunakan untuk usaha produktif.