Minggu, 20 Januari 2013

Cacat Produk, Pirelli Harus Bayar Ganti Rugi


Cacat Produk, Pirelli Harus Bayar Ganti Rugi
Pirelli diperintahkan oleh pengadilan Manresa, Barcelona, Spanyol memberikan ganti rugi kepada konsumennya karena menjual ban cacat produksi. 

Kejadian bermula dari JBR  (inisial konsumen) yang membeli ban Pirelli (tanpa menyebutkan model) untuk sepeda motornya. Berselang 15 hari kemudian, ia mengalami kecelakaan cukup parah sehingga harus dirawat di rumah sakit. Diterangkan, penyebab kecelakaan adalah ban yang dibelinya cacat produksi atau rusak.

JBR dan pengacaranya mengajukan tuntutan ke pengadilan senilai 31.935 euro (Rp 386 juta) untuk biaya perawatan rumah sakit dan perbaikan sepeda motor. Pirelli menyanggah tuduhan, menyatakan kecelakaan terjadi karena pemilihan jenis ban yang tidak tepat.

Kendati demikian, berdasarkan pendapat para ahli, kecelakaan terjadi akibat cacat produksi, sesuai dengan klaim penuntut. Hakim pun memutuskan, Pirelli harus mengganti kerugian yang dialami JBR, 12.552 euro atau sekitar Rp 152 juta.

Keputusan ini merupakan kejadian pertama, produsen ban diharuskan membayar kompensasi karena produknya cacat.  

Sumber: autoevolution