Senin, 03 Desember 2012

Penahanan Djoko susilo Bukti Reformasi Birokrasi di Polri Lamban

Penahanan Djoko Bukti Reformasi Birokrasi di Polri Lamban

Penahanan Djoko Susilo Bukti Reformasi Birokrasi di Polri Lamban |  Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menilai, jika penahanan Irjen Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang sangat wajar. Pasalnya, sudah sejak awal Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Dengan ditetapkannya DS (Djoko Susilo) sebagai tersangka oleh KPK, berarti dapat dipastikan KPK memiliki alat bukti yang kuat dan cukup," kata Indra kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2012).

Dengan ditahannya Djoko, artinya mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) tersebut memang memiliki peranan yang sangat penting dalam kasus pengadaan Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri.

Penahanan Djoko ini, juga membuktikan reformasi birokrasi di tubuh Polri tidak berjalan dengan baik. "Ini menunjukan reformasi ditubuh Polri masih berjalan sangat lambat. Banyak hal yang harus diperbaiki," tuturnya.

Namun begitu, Indra berharap jika penahanan Djoko ini tidak akan mengganggu hubungan antara KPK dan Polri yang selama ini dikenal kurang harmonis.

"Saya berharap dengan penahanan Djoko Susilo oleh KPK tidak memperburuk hubungan KPK dengan Polri. Semoga kedua institusi penegak hukum ini bisa sama-sama dewasa dalam menyikapi penahan DS," terangnya.

Menanggapi saat Djoko ditahan dan dipindahkan ke Rutan Guntur, Jakarta, tidak menggunakan baju tahanan KPK, Indra menyarankan agar KPK tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap Djoko.

"Tidak boleh ada pembedahan dalam perlakuan atara satu tahanan dengan lainya. KPK kan sudah punya SOP dalam perlakuan setiap tahanan. Oleh karena itu KPK harus konsisten. Djoko harus diperlakukan sama seperti tahanan KPK lainnya," pungkasnya.
Sumber :   http://news.okezone.com/read/2012/12/04/339/726862/penahanan-djoko-bukti-reformasi-birokrasi-di-polri-lamban 
(cns)